MIS Al Madinah Fathul Ulum

Selamat Datang di Website MIS AL-MADINAH FATHUL ULUM. MIS Al Madinah Unggul dan Berprestasi. Mis Al Madinah Selalu di Hati. Terimakasih
PPGJ Guru Seleksi Akademik

PPGJ Guru Seleksi Akademik

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jumat (5/8/2022), menerbitkan edaran terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi guru madrasah tahun 2022. Di mana pelaksanaan seleksi akademik tersebut telah dimulai dengan tahapan pendaftaran pada 1 sampai 5 Agustus kemarin.

Adalah surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-484/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/08/2022 perihal Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah tahun 2022.

Sedikit berbeda dengan surat edaran sebelumnya, yang mana hanya memuat empat tahapan pelaksanaan seleksi akademi yang meliputi pendaftaran, pencetakan surat pengantar ujian, pelaksanaan seleksi akademik, dan pengumuman hasil seleksi akademik. Pada surat edaran terbaru ini jadwal pelaksanaan dibuat lebih terperinci tahapannya. Pun mengalami perubahan waktu pelaksanaan.

Jadwal Kegiatan Seleksi Akademik

Dalam surat edaran terbaru ini tahapan pelaksanaan seleksi akademik dimulai dari pendaftaran hingga pengunggahan pakta integritas bagi peserta yang lulus seleksi akademik. Waktu pelaksanaannya pun menjadi hingga hampir sebulan penuh. Seleksi Akademik 2022 Diikuti 60 Ribu Peserta

Selain memuat jadwal kegiatan pelaksanaan seleksi akademik surat edaran tersebut juga memuat beberapa ketentuan lain terkait dengan pelaksanaan seleksi akademik tahun 2022 ini.

Beberapa ketentuan tersebut meliputi:

Penyelenggaraan seleksi akademik PPG tahun 2022 dilaksanakan berbasis domisili;

LPTK yang akan menjadi koordinator penyelenggara untuk seleksi akademik PPG Tahun 2022 adalah UIN Sunan Gunung Djati Bandung;

Mengingat besarnya jumlah pendaftar, pelaksanaan seleksi akademik akan dilakukan secara bertahap. Sasaran calon peserta yang akan mengikuti seleksi akademik PPG madrasah tahun 2022 sebanyak 60.000 peserta yang terdiri dari:

a. Mapel Keagamaan: 40.000 peserta

b. Mapel Umum: 20.000 peserta

Bagi pendaftar yang tidak terpilih menjadi peserta seleksi akademik PPG tahun 2022, akan ditetapkan sebagai Bakal Calon Peserta dan diikutsertakan seleksi akademik PPG pada tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Ketentuan pelaksanaan seleksi akademik PPG Tahun 2022 akan diatur melalui Panduan Teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Madrasah dan Pengembangannya

Pengertian madrasah menurut bahasa dan istilah

Secara etimologi, kata “madrasah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sekolah atau perguruan yang biasanya berdasarkan Agama Islam. Sedangkan di dalam Ensiklopedi Islam di Indonesia, kata madrasah adalah kata yang berasal dari bahasa Arab, dari kata dasar “darasa” yang artinya “belajar”.

Madrasah berarti tempat untuk belajar. Kata darasa dengan pengertian “membaca dan belajar”, yang merupakan akar kata madrasah itu sendiri, berasal dari Bahasa Hebrew atau Aramy.

Madrasah juga berarti Aliran atau Madzhab. Secara harfiah kata “madrasah” berarti atau setara maknanya dengan kata Indonesia “sekolah” (yang notabene juga bukan kata asli bahasa Indonesia).

Pada umumnya pemakaian kata madrasah dalam arti sekolah, mempunyai konotasi khusus, yaitu sekolah-sekolah Agama Islam. Madrasah mengandung arti tempat atau wahana dimana anak didik mengenyam pembelajaran, dengan maksud di madrasah itulah anak menjalani proses belajar secara terarah, terpimpin, terkendali.

Jika dikaji dari pengertian bahasa, istilah madrasah merupakan isim makan (nama tempat), berasal dari kata darasa, yang bermakna tempat orang belajar. Dari akar makna tersebut kemudian berkembangn menjadi istilah yang kita pahami sebagai tempat pendidikan, khususnya yang bernuansa Islam.

Sedangkan secara epistemologi, madrasah adalah salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang berkembang di Indonesia yang diusahakan di samping masjid dan pesantren.6 Lebih lanjut, dalam konteks Indonesia, lembaga pendidikan ini merupakan lembaga madrasah timur tengah masa modern karena pengaruh pendidikan barat yang diisi secara dominan dengan kurikulum keagamaan.

Meskipun demikian, karena pengaruh pengaruh politik penjajh, sekolah dan madrasah dipandang sebagai dua bentuk lembaga pendidikan yang berbeda secara dikhotomis: sekolah bersifat sekuler dan madrasah bersifat Islam. Secara teknis, dalam proses belajar-mengajar secara formal di Indonesia, madrasah tidak hanya dipahami sepintas sebagai sekolah. Melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni ”Sekolah Agama”, tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (Agama Islam).

Pengembangan Madrasah

Sebagai sebuah institusi pendidikan, madrasah merupakan institusi yang tumbuh dan berkembang oleh dan dari masyarakat, serta untuk masyarakat yang penuh dengan makna budaya Islami, diakui atau tidak madrasah telah mengarungi perjalanan peradaban yang panjang dalam mewujudkan pembentukan kepribadian bangsa yang penuh dengan perubahan-perubahan, namun madrasah enggan melepaskan diri dari makna asalnya yang sesuai dengan ikatan budayanya, yakni budaya Islam.

Pengembangan madrasah erat kaitannya dengan pengembangan potensi kepribadian manusia. Abdul Rachman Shaleh menjelaskan, dalam ”Madrasah Dan Pendidikan Anak Bangsa, Visi, Misi dan Aksi”, bahwa pengembangan kepribadian manusia meliputi:

1) Pengembangan iman, yang diaktualisasikan dalam ketakwaan kepada Allah Swt. sehingga menghasilkan kesucian.

2) Pengembangan cipta, untuk memenuhi kebutuhan hidup materiil dan kecerdasan, memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Hal ini menghasilkan kebenaran.

3) Pengembangan karsa, untuk mempunyai sikap dan tingkah laku yang baik (etika, akhlak dan moral). Pengembangan ini menghasilkan kebaikan.

4) Pengembangan rasa, untuk berperasaan halus (apresiasi seni, persepsi seni, kreasi seni). Hal tersebut menghasilkan keindahan.

5) Pengembangan karya, untuk menjadikan manusia terampil dan cakap teknologi yang berdayaguna sehingga menghasilkan kegunaan.

6) Pengembangan hati nurani diaktualkan manjadi budi nurani yang berfungsi memberikan pertimbangan (iman, cipta, karsa, rasa, karya) sehingga menghasilkan kebijaksanaan.

Sehingga dalam pengertian pengembangannya, pengembangan madrasah dapat artikan sebagai usaha dalam mewujudkan visi dan misi untuk menjadikan madrasah yang Islami, populis dan berkualitas. Dimaksudkan sebagai proses atau cara menjadikan madrasah besar, mekar dan mengembang, dalam arti bertambah banyak dan semakin sempurna dalam mencerdaskan, menghilangkan ketidaktahuan, menghilangkan kebodohan dan melatih keterampilan peserta didik (Siswa) untuk mempersiapkan dirinya menghadapi tantangan masa depan dengan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh berupa: kesucian iman, kebenaran cipta, kebaikan karsa, kegunaan karya, dan kebijak sanaan hati nurani.

Madrasah dituntut agar selalu berproses untuk menjadi besar, mekar dan berkembang, tersebar luas dan bertambah banyak, serta semakin sempurna dengan tujuan dasar untuk mencerdaskan, menghilangkan ketidaktahuan, melenyapkan kebodohan serta membekali anak didik dengan kompetensi di atas untuk menghadapi tantangan zaman yang penuh dengan perubahan-perubahan di berbagai sektor kehidupan, termasuk juga adalah Globalisasi, dengan tidak meninggalkan dasar Agama Islam yaitu al-Quran dan Sunnah.

Dalam pengembangannya, madrasah tentu tidak bisa melewatkan hal-hal yang mendasar sebagai sebuah lembaga yang mengelola manusia sebagai aset Agama dan Bangsa dalam menghadapi era Globalisasi. Kebutuhan-kebutuhan yang paling pokok dan mendasar terhadap madrasah adalah sebagaimana terdapat pada visi madrasah, yaitu “Islami, Populis, Berkualitas, dan Beragam”.

Oleh karena itu, format madrasah dari waktu ke waktu telah mengalami perkembangan hingga semakin jelas sosoknya, dari madrasah yang berawal dari unsur tradisional, swasta, hingga menjadi negeri, dan dari tingkat rendah (Raudlatul Athfal, Bustanul Athfal, dan Madrasah Ibtidaiyah), hingga madrasah tingkat lanjutan (Madrasah Tsanawiyah sebagai lanjutan tingkat pertama dan Madrasah Aliyah sebagai lanjutan tingkat atas).

Populis merupakan gambaran bahwa madrasah itu lahir dan dibesarkan oleh dan untuk masyarakat. Visi ketiga Berkualitas; artinya berorientasi pada mutu. Hal ini merupakan tantangan masa depan yang sangat nyata, karena penghargaan masyarakat terhadap sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh tingkat kualitas pendidikannya.

Kualitas pendidikan itu tercermin dalam dua tataran: proses pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan menggambarkan suasana pembelajaran yang aktif dan dinamis serta konsisten dengan program dan target pembelajaran. Sedangkan hasil pendidikan menunjuk pada kualitas lulusan dalam bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Jika gagal dalam mewujudkan visi ini, madrasah akan tertinggal dari lembaga-lembaga pendidikan lain. Berkualitas dicerminkan pada kegiatan dan nilai akademik yang diperoleh madrasah tersebut. Baik yang dapat dan dilihat dari hasil belajar siswa berupa nilai pada ulangan, kenaikan kelas, ujian akhir, maupun ujian masuk perguruan tinggi (UMPTN).